Ad Art Karang Taruna Pdf: Software Free Download
Free download ad art karang taruna. AD-ART KARANG TARUNA.doc - Download as Word Doc (.doc), PDF File (.pdf), Text File (.txt) or view presentation slides online. AD/ART Karang Taruna. AD/ART Karang Taruna diatur dalam peraturan menteri sosial. Download PDF. 560 downloads 814 Views 48KB Size Report. Sep 10, 2013 AD-ART KARANG TARUNA. Stock; Downloads. Dvd; Games; Software. Office; Parent Category. PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA Lampiran Keputusan.
Apabila diantara keputusan yang akan diambil berada diluar ketetapan Rapat terlebih dahulu perlu mendapat permufakatan RAKORMUS 5. Rapat hanya sah jika dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah Pengurus Harian dan Anggota 6. Untuk kepentingan keselamatan/eksisitensi organisasi yang mendesak dimana ayat (2) diatas tidak terpenuhi, maka rapat ditunda 3 x 60 menit. Apabila penundaan tersebut ternyata tidak memenuhi ayat (2), maka Rapat Pleno dianggap sah bila dihadiri ½+1 dari jumlah Pengurus harian dan Anggota dan hasil-hasil tersebut dilaporkan pada Rapat Pleno berikutnya 7. Keputusan Rapat mengikat semua Pengurus Harian dan anggota Pasal 9 KOORDINATOR WILAYAH 1.
Pelaksana organisasi tertinggi berkedudukan di Desa Curah Cotok Kec Kapongan Kab Situbondo. BAB II A Z A S Pasal 2 1. ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ berazaskan kebersamaan dan Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebersamaan yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini sebagai azas perjuangan ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ BAB III TUJUAN DAN SIFAT Pasal 3 1. ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ adalah Organisasi Perjuangan yang bertujuan untuk mendidik pemuda Desa Curah Cotok dalam mewujudkan masyarakat Agamis,Kritis,Kreatif dan Aktif berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 2. ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ adalah Organisasi yang bersifat Independen, bebas aktif serta berjiwa sosial BAB IV M O T T O Pasal 4 KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA mempunyai motto: ‘MEWUJUDKAN PEMUDA YANG BERIMAN, KREATIF, DAN INOVATIF’ BAB V U S A H A Pasal 5 1.
Before you use or reproduce this artwork in any manner, you agree to obtain the express permission of the copyright and/or trademark holder. Failure to obtain such permission is a violation of international copyright and trademark laws subject to specific financial and criminal penalties. Download Logo Karang Taruna Vector Format Cdr dan Ai - pada postingan kali ini, kami ingin share sebuah logo vector yang mungkin sedang anda cari dan sedang anda butuhkan untuk keperluan Materi Desain Anda atau untuk keperluan lainnya.
Melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas perjuangan’KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ 2. Dalam menyelenggarakan usaha-usaha organisasi senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan,kekompakan semua pemuda dan keutuhan organisasi BAB VI KEANGGOTAAN Pasal 6 1. Anggota ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ adalah pemuda Desa Curah Cotok Kec.
• Mengadakan Kegiatan Lomba Takbir Keliling Idul Adha 1436 H tingkat Dukuh. • Membantu Pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
Rapat Umum sah jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Anggota definitif Pasal 14 PESERTA RAPAT PLENO 1. Peserta Rapat Pleno adalah utusan Koordinator Wilayah definitif yang jumlahnya ditetapkan dalam keputusan Ketua 2.
Tunggu kehadirannya ya. Buku yang memuat berbagai mengenai berbagai masalah pendidikan keagamaan. Baik berkaitan pendidikan, isi kurikulum pendidikan diniyah, peran pemimpin dan Pengaruh pendidikan yang dilakukan oleh SangKyai Muhammad Syechan dan Istrinya terhadap keagamaan masyarakat. Buku ini sangat baik untuk dibaca para pendidik, mahasiswa dan masyarakat yang peduli akan perkembangan dakwah dan pendidikan diniyah di masyarakat. Bagaimana seorang ustadz Kyai dalam mengembangkan dunia pendidikan dan mengamalkan ilmu agamanya. Buku yang didasari buku tulisan tangan karya Kyai Muhammad Syechan yang berjudul ' Purbaning Ngaurip ' cukup menarikdan cukup dalam pembahasannya.
Dapat mengadakan perubahan terhadap Anggaran Dasar dan atau Anggaran Rumah Tangga 4. Menyusun dan menetapkan Garis-Garis Besar Program Perjuangan (GBPP) organisasi untuk 3 (tiga) tahun berikutnya 5. Memilih dan menetapkan Ketua, Sekretaris bendahara dan koordinasi wilayah 6. Menilai pertanggung jawaban ketua 7.
H) Ketetapan Rapat pengurus Harian i) Keputusan Pengurus Harian. B A B X KETENTUAN PERALIHAN Pasal 29 1. Segala sesuatu yang dalam Anggaran Rumah Tangga menimbulkan perbedaan penafsiran, dimusyawarahkan dalam Rapat Pleno 2. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, akan diatur dalam Peraturan dan Kebijakan Organisasi lainnya B A B XI KETENTUAN PENUTUP Pasal 30 1. Anggaran Rumah Tangga ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Anggaran desa 2. Anggaran Rumah Tangga ini, disempurnakan kembali dalam Rapat Pleno, sekaligus sebagai Rapat Persatuan KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA pada tanggal 24 November 2013 dan berlaku sejak tanggal ditetapkannya.
Rapat Umum sah jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Anggota definitif Pasal 14 PESERTA RAPAT PLENO 1. Peserta Rapat Pleno adalah utusan Koordinator Wilayah definitif yang jumlahnya ditetapkan dalam keputusan Ketua 2. Peninjau Rapat Pleno adalah Ketua, Pengurus Lembaga Tingkat Desa, Sekretariat Dan Koordinator Wilayah masing-masing Pasal 15 PENGAMBILAN KETETAPAN-KETETAPAN RAPAT PLENO 1. Ketetapan-ketetapan pada dasarnya diambil dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam keadaan dimana terdapat pendapat-pendapat yang tidak dapat dipertemukan, Rapat Pleno dapat meminta Ketua untuk menjelaskan pokok persoalan. Apabila ayat (1) dan (2) tidak dapat dipenuhi, ketetapan dapat diambil berdasarkan suara terbanyak. Ketetapan sah jika disetujui oleh minimal 1/2+1 peserta yang mempunyai hak suara.
Pentahapan Kaderisasi pada dasarnya adalah proses kaderisasi untuk menunjang kesinambungan, kualitas kepemimpinan dan pengabdian organisasi 2. Setiap anggota adalah kader berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh rapat Pleno B A B V DISIPLIN ORGANISASI Pasal 22 1.
Ketetapan-ketetapan dalam rapat Harian, pada dasarnya diambil dengan musyawarah untuk mufakat 5. Jika ayat (4) tidak dapat dilakukan, maka ketetapan Rapat Harian sah bila disetujui oleh minimal ½+1 peserta yang hadir 6.
Diabolik lovers game steam. Q&A for DIABOLIK LOVERS aplication Descriptions & Features ディアボリックラヴァーズ、通称【ディアラヴァ】。 乙女ゲームからアニメ、舞台化も決定している【DIABOLIK LOVERS】。 【DIABOLIK LOVERS】についてのクイズアプリです。 ディアボリックラヴァーズ、通称【ディアラヴァ】または【ディアラバ】。 乙女ゲーム会社、オトメイト発売のドS吸血恋愛AVG。. “> Q&A for DIABOLIK LOVERS aplication For PC Windows 10/8/7/Xp/Vista & MAC If you would like convert to Q&A for DIABOLIK Lovers aplication on your desktop or personal computer product that includes windows 7 eight ten and Macbook most important program you can start working with factors like this guide How to download Q&A for DIABOLIK LOVERS for pc windows 10 7 8 Mac? Download Here • Following all has performed now right here we are at operating with bluestack and obtain Q&A for DIABOLIK Lovers application for personal computer. • To get started with strategy you are going to need bluestack on your laptop.
• Pengadaan tempat sampah organik & anorganik. • Menggalakan program tamanisasi & Apotek hidup di pekarangan rumah.
PENYELARASAN DAN PENGIJASAHAN LEVEL DUA Tata cara penerimaan: 1.Duduk bersila dengan tenang taruh segelas air putih didepan anda. 2.Putar file mp3 attunementtk2 sambil pejamkan mata. 3.Nikmati sensasi dalam hening kurang lebih sekitar 7-10 menit. 4.Setelah selesai buka mata dan minum airnya.Ucapkan syukur pengijasahan dan penyelarasan level dua sudah dilakukan. PENGERTIAN CAKRA DAN LATAIF Para guru olah bathin dan spiritual didunia ini menemukan titik-titik tertentu didalam badan jasmani dan rohani(qalbu) yang amat erat kaitannya dengan kehidupan sebagaimana seorang ahli kesehatan menemukan titik-titik akupuntur dan pijat refleksi.Dari penggabungan pelajaran para guru terdahulu maka dapat kita simpulkan dibagian ini menjadi dua bagian titik energi yang erat kaitannya dengan energi tawakal/cahaya ilahi.
Tata Kerja Pengurus Harian ditetapkan dalam Rapat Kerja harian 6. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Pengurus Harian bertanggung jawab kepada Ketua Pasal 12 TUGAS DAN WEWENANG PENGURUS HARIAN 1. Melakukan koordinasi pelaksanaan program operasional organisasi di tingkat Desa 2. Mengkoordinasikan anggota, Mengelola Uang dari Desa dan menarik uang iuran arisan, Melaksanakan Program harian 3. Mengupayakan pertemuan-pertemuan antar Koordinator Wilayah Dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.
Penilaian pelanggaran disiplin oleh ketua dengan memperhatikan pandangan pengurus Harian dan atau anggota. Penilaian pelanggaran disiplin oleh ketua dilakukan oleh Rapat Umum, dibahas dan disahkan dalam Rapat Koordinasi Musyawara.
Diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun oleh Ketua, dan dibantu oleh panitia yang dibentuk oleh ketua 2. Apabila ayat (1) tidak dapat diselenggarakan sesuai dengan Anggaran Dasar pasal 15 ayat 1, maka Pengurus harian dapat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Musyawara bila disetujui minimal 2/3 pengurus Harian Definitif 3.
Setiap anggota yang berpindah tempat diluar Ds Curah Cotok bersangkutan, secara otomatis sudah lepas dari keanggotoan ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ 6. Setiap anggota yang akan berhenti dari keorganisasian Wajib konfirmasi kepada pengurus organisasi Pasal 2 HAK-HAK ANGGOTA 1. Hak suara dan Hak bicara dalam rapat-rapat dan permusyawaratan organisasi 2. Anggota mempunyai hak-hak Memilih dan dipilih dalam segala jabatan organisasi 3. Anggota mempunyai hak-hak bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul kepada pimpinan secara langsung, baik lisan maupun tertulis berkaitan dengan kebijakan-kebijakan organisasi 4. Melakukan pembelaan diri didalam rapat terhadap pemecatan sementara 5.
Memberikan pertimbangan tentang pelaksanaan program dan aktivitas lembaga. Menampung aspirasi masyarakat dan anggota dan menyampaikan kepada pengurus. Menjalankan fungsi litbang dan kontrol. Pasal 6 KETUA 1.
Rapat hanya sah jika dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah Pengurus Harian dan Anggota 6. Untuk kepentingan keselamatan/eksisitensi organisasi yang mendesak dimana ayat (2) diatas tidak terpenuhi, maka rapat ditunda 3 x 60 menit. Apabila penundaan tersebut ternyata tidak memenuhi ayat (2), maka Rapat Pleno dianggap sah bila dihadiri ½+1 dari jumlah Pengurus harian dan Anggota dan hasil-hasil tersebut dilaporkan pada Rapat Pleno berikutnya 7.
BAB VI PENYELESAIAN SENGKETA Pasal 24 1. Yang dimaksud dengan sengketa dalam hal ini adalah perselisihan diantara anggota yang membahayakan keutuhan organisasi. Pedoman penyelesaian sengketa adalah kemurnian azas, keluhuran budi, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan organisasi lainnya, persatuan dan kesatuan serta keutuhan organisasi. Pasal 25 PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA 1. Penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan hirarki organisasi. Apabila dipandang perlu, dapat dibentuk tim khusus yang disetujui oleh pihak-pihak yang bersengketa.
Rancangan Materi, Acara dan Tata Tertib disiapkan oleh Panitia Forum Koordinasi Antar Wilayah 3. Ketetapan-ketetapan dalam Forum Koordinasi Antar Wilayah pada prinsipnya diambil dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat Pasal 19 RAPAT KOORDINASI ANTAR KORWIL 1. Diselenggarakan 6 (enam) bulan sekali 2.
Rapat koordinasi wilayah dengan pengurus harian bermusyawarah dalam suatu penentuan program 2. Diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan 3. Memberikan pendapat kepada Desa tentang kebijakan yang sedang dan akan ditempuhnya 4. Tata cara penyelenggaraan Rapat Koordinasi Antar wilayah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga BAB IX PERUBAHAN ANGGARAN DASAR Pasal 19 Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan melalui rapat pleno dengan mendapat persetujuan dari sekurang-kurangnya 2/3 dari peserta yang hadir BAB X KETENTUAN PERALIHAN Pasal 20 1. Segala sesuatu yang dalam Anggaran Dasar menimbulkan perbedaan penafsiran dikoordinasikan melalui hirarki organisasi dan dimusyawarahkan dalam Rapat selanjutnya dipertanggungjawabkan dalam rapat pleno 2. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Anggaran Dasar, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, Peraturan dan Kebijakan Organisasi lainnya BAB XI KETENTUAN PENUTUP Pasal 21 1.
The above logo design and the artwork you are about to download is the intellectual property of the copyright and/or trademark holder and is offered to you as a convenience for lawful use with proper permission from the copyright and/or trademark holder only. You hereby agree that you agree to the Terms of Use and that the artwork you download will be used for non-commercial use without infringing on the rights of the copyright and/or trademark holder and in compliance with the DMCA act of 1998. Before you use or reproduce this artwork in any manner, you agree to obtain the express permission of the copyright and/or trademark holder. Failure to obtain such permission is a violation of international copyright and trademark laws subject to specific financial and criminal penalties. Download Logo Karang Taruna Vector Format Cdr dan Ai - pada postingan kali ini, kami ingin share sebuah logo vector yang mungkin sedang anda cari dan sedang anda butuhkan untuk keperluan Materi Desain Anda atau untuk keperluan lainnya. Logo Vector yang akan kami Share kali ini adalah sebuah logo Vector yaitu logo Karang Taruna vector. Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia.
G.Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif,ekonomis dan produktif dan kegiatan praktis lainnya potensi dengan mendayagunakan segala sumber kesejahtraan sosial dilingkungannya secara swadaya. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahtraan sosial. I.Penguatan sistem komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya. Penyelenggara usaha-usaha pencegah permasalahan sosial yang aktual. BAB IV KEANGGOTAAN Pasal 4 (1) Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stesel pasif yang berarti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang berusia 11 tahun sampai 45 tahun, selanjutnya disebut warga Karang Taruna. (2) Setiap generasi muda dalam kedudukannya sebagai warga Karang Taruna mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik dan agama.
Rapat koordinasi antar pengurus harian 2. Diselenggarakan minimal satu kali dalam 1(satu) minggu 3. Dapat membuat rekomendasi dan keputusan yang menyangkut program yang akan di lakukan 4. Tata cara penyelenggaraan Rapat pengurus harian ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 16 RAPAT KOORDINASI ANTAR SEKSI-SEKSI 1. Diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) minggu 2.
Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap AD/ART yang kemudian dimusyawarahkan dalam RAKORMUS dan dipertanggung jawabkan di RAPAT PLENO 4. Menetapkan Pengurus Harian berdasarkan ketetapan RAPAT PLENO 5. Bila dipandang perlu Ketua berwenang mengupayakan penyelesaian sengketa pada tingkat organisasi dibawahnya 6. Menyelenggarakan RAPAT PLENO dan RAKORMUS sesuai waktu yang ditetapkan 7. Menegakkan disiplin organisasi 8. Menyampaikan Progres Report dalam RAKORMUS Pasal 7 SEKRETARIAT 1. Dipimpin oleh seorang Ketua yang dipilih dalam Rapat Pleno 2.
Further submit, Respondent No.3 to 5 gave false statement to the Kukatpally Police by saying that applicant kept the Respondent No.1 in a house and did not provide food during November-2007 at Bangalore City and also said that applicant did not provide kitchen items to the Respondent No.1 to cook her food. In contra all the respondents know that she was not in house and was staying in WIPRO Company provided hotel, Nahar Heritage, St.Marks Road, Bangalore City and made calls to Respondent No.1 room telephone number by calling the reception and asking to connect to the room. Also submit that Respondent No.1 ordered room service and had sufficient veg and non-veg itmes. Respondent No.1 signed on the room service bill.
Sejarah Karang Taruna
Kapongan yang menerima dan menyetujui Azas, Tujuan, Sifat, Motto dan Usaha organisasi serta memenuhi dan menerima syarat-syarat yang telah ditetapkan bersama 2. Syarat-syarat yang dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 7 HAK DAN KEWAJIBAN KEANGGOTAAN 1. Hak-hak anggota: a. Hak bicara dan Hak suara b. Hak memilih dan Hak dipilih c. Hak membela diri.
Melakukan koordinasi pelaksanaan program operasional organisasi di tingkat Desa 2. Mengkoordinasikan anggota, Mengelola Uang dari Desa dan menarik uang iuran arisan, Melaksanakan Program harian 3. Mengupayakan pertemuan-pertemuan antar Koordinator Wilayah Dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. BAB III PERMUSYAWARATAN Pasal 13 RAPAT PLENO 1. Diselenggarakan Pengurus Harian dengan dibantu oleh kepanitiaan Rapat Pleno yang dibentuk oleh ketua 2.
Free play song mp3 download pk. • Pengadaan peralatan olahraga. • Menyelenggarakan turnamen Voli dalam rangka HUT RI ke 70. Bidang Seni Budaya & Kreativitas • Memperkenalkan kembali permainan tradisional ke anak – anak. Bidang Hubungan Masyarakat • Sosialisasi karang taruna & program – program kerja karang taruna ke masyarakat.
Karang Taruna Adalah
Pada tanggal 24 November 2013 jam 08.00-selesai ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN Pasal 1 1. Keanggotaan ‘KARANG TARUNA DHARMA PITALOKA’ tidak membeda-bedakan latar belakang suku, agama, latarbelakang, etnis, golongan dan status sosial anggota 2. Anggota adalah berdomisili di desa Curah Cotok dan tidak membeda-bedakan gender dan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila 1 Juni 1945, Undang-Undang Dasar 1945, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan-peraturan organisasi lainnya 3.